Dinasti Bani Umayyah
A.
A. Sejarah Berdirinya Bani Umayyah
Di
akhir masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, umat Islam mulai bergejolak dan
muncul menjadi tiga kekuatan politik yang dominan kala itu, yaitu Syiah,
Muawiyah, dan Khawarij. Keadaan ini mengakibatkan posisi Ali semakin lemah,
sementara posisi Muawiyah semakin kuat. Dan pada tahun 40 H (660 M), Ali
terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij.Setelah Ali bin Abi Thalib
meninggal, kedudukannya sebagai khalifah dijabat oleh anaknya, Hasan. Namun
karena penduduk Kufah tidak mendukungnya, seperti sikap mereka terhadap
Ayahnya, maka Hasan semakin lemah, sementara Muawiyah semakin kuat. Maka Hasan
mengadakan perjanjian damai dengan Muawiyah dengan menanggalkan jabatan
khilafah untuk Muawiyah pada tahun 41 H (661 M), agar tidak terjadi pertumpahan
darah yang sia-sia. Perjanjian tersebut dapat mempersatukan umat Islam dalam
satu kepemimpinan politik, yakni di bawah kepemimpinan Muawiyah bin Abi Sufyan.
Tahun tersebut dalam sejarah dikenal sebagai tahun al-Jama'ah (tahun
persatuan), sebagai tanda bahwa umat Islam telah menyepakati secara aklamasi
mempunyai hanya satu orang khalifah. Di sisi lain penyerahan tersebut menjadikan
Muawiyah sebagai penguasa absolut dalam Islam. Dengan demikian, maka
berakhirlah apa yang disebut dengan masa Khulafa' al-Rasyidin yang bersifat
demokratis, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayah dalam sejarah politik Islam
yang bersifat keturunan. Bani Umayyah atau Kekhalifahan Umayyah, adalah
kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafaur Rasyidin yang memerintah dari
661 sampai 750 di Jazirah Arab dan sekitarnya; serta dari 756 sampai 1031 di
Kordoba, Spanyol (Mas’ud,2014).
B. Pola Pemerintahan Bani Umayyah
Mu’awiyah
dalam membangun pemerintahannya menjalankan sistem khalifah. Akan tetapi sistem
khalifah pada masa dinasti Umayyah sangat jauh berbeda dengan pemerintahan masa
Khulafa’ al-Rasyidun, dimana sistem khalifah tidak lagi didasari asas
musyawarah dan bai’at tetapi telah beralih ke pemerintahan monarki. Mulai dari
Abu Bakar hingga kepada Ali bin Abi Thalib disebut dengan periode khilafah
rasyidah dan para khalifahnya disebut Khulafa’ al-Rasyidun (khalifah-khalifah
yang mendapat petunjuk). Ciri yang paling menonjol dari masa ini adalah bahwa
khalifah benar-benar meneladani sikap dan perilaku nabi Muhammad saw. Namun,
setelah masa ini pemerintahan Islam justru berbentuk kerajaan. Kekuasaan
diwariskan secara turun-temurun. Sedangkan para penguasa dinasti Umayyah dalam
memerintah seringkali bertindak otoriter (Yatim,2003:42).
C. Ekspansi Wilayah Bani Umayyah
Dengan
keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah
kekuasaan Islam masa dinasti Umayyah ini sangat luas. Daerah itu meliputi
Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arabia, Irak, sebagian Asia
kecil, Persia, Afganistan daerah yang sekarang disebut Pakistan, Purkmenia,
Uzbek dan Kirgis di Asia Tengah (Nasution,1985:62)
D. Peradaban Islam Masa Bani Umayyah
Mu‟awiyah
tidak memberi kesempatan bernapas dan tidak kenal kompromi terhadap siapa saja
yang menentang kekuasaannya, tidak peduli apakah tantangan itu
datang dari orang-orang Islam atau bukan-Islam.
Ia bahkan dapat bekerja dengan bantuan orang-orang yang
bukan Islam, selama orang-orang itu tidak menentang
kekuasaannya. Mu‟awiyah ibn Abi Sufyan
melepaskan tahta kerajaannya, lalu ia digantikan oleh putranya
yang bernama Yazid bin Mu‟awiyah. Masa pemerintahan Yazid bin Mu‟awiyah tidak
ada kemajuan yang berarti di wi-layah front Asia Tengah. Kemajuan
yang ditampakkan Yazid hanya dengan mengangkat kembali Uqbah bin
Nafi‟ di al-Maghrib yang membawa Islam ke tepi Samudra Atlantik
dan dikalangan suku-suku Berber di sub
Sahara, tidak ada keberhasilan yang istimewa
meskipun terkenal sebagai panglima yang popular
(Said,2007:328).
Kemajuan
bani Umayyah baru dimulai pada pemerintahan Khalifah
yang ke-5 yaitu Abdul Malik. Dia dianggap sebagai pendiri Daulah Bani
Umayyah kedua, karena mampu mencegah
disintegrasi yang telah terjadi sejak masa
Marwan. Abdul Malik sebagai seorang ahli
tatanegara dan administrator ulung, diaberhasil
menyempurnakan administrasi pemerintahan bani Umayyah.
Masa penggantinya, Walid I, merupakan periode kemenangan, kemakmuran dan
kejayaan. Negara Islam meluas ke
daerah Barat dan Timur, beban hidup
masyarakat mulai ringan, pembangunan kota dan
pendirian gedung-gedung umum seperti Masjid dan perkantoran mendapat
perhatian yang cukup serius (Maryam,2004:63).
Kejayaan
bani Umayyah berakhir pada masa pemerintahan Umar ibn Abdul
Aziz (Umar II) yang merupakan khalifah terpelajar dan taat beragama. Dia juga
merupakan pelopor penyebaran agama Islam.
Sejarawan-sejarawanmengatakan bahwa pemerintahannya termasyhur,seperti halnya pemerintahan
orthodox yaitu
pemerintahan Abu Bakar dan Umarbin Khattab.
Pemerintahannya hanya
bertahan selama 2 tahun 5 bulan.
Kekhalifahan mulai melemah dan akhirnya
hancursepeninggal kekuasaan Umar II. Para pengganti Umar II selalu
mengorbankan kepentingan umum untuk kesenangan pribadi.20Pengganti
selanjutnya, Yazid II tidak melakukan ekspansi atau penyebaran Islam di kawasan
Asia Tengah yang berarti. Penggantinya Hisyam Bin Abd al-Malik mulai
memiliki semangat baru, ia
menguasai kembali daerah-daerah yang hilang sebelumnya,21tetapidibidang
pemerintahan ia sangat lemah (Maryam,2004:70).
Para pengganti Hisyam (Walid II, Yazid
III, dan Ibrahim)tidak ada kemajuan baik dalam ekspansi maupun dalam penyebaran
Islam di
Asia Tengah. Khalifah XIV dari Dinasti Umayyah (Marwan II) mempertahankan Sayyar tetap menjadi penguasa di Khurasan.
Umayyah sudah
diambang pintu kehancuran, maka usaha Nasar bin Sayyar yang menerapkan
pembayaran pajak secara
merata, baik bagi muslim Arab, Mawali, maupun non-Muslim
dengan angka atau jumlah yang sama tidak berhasil. Sejarah juga mencatat bahwa
peradaban Islam pada masa Dinasti Umayyah
mengalami kemajuan dalam hal
pembangunan gedung-gedung, seperti
pembangunan kota, istana, Masjid, pemukiman, dan taman-taman. Pembangunan yang
terlihat megah adalah Masjid Cordova, Kota al-Zahra, Istana
Ja‟fariyah di
Saragosa, Tembok Toledo, Istana al-Makmun, Masjid Seville, dan Istana al-Hamra
di Granada (Shaban,1993:206).
Daftar Pustaka
Badri Yatim, Sejarah
Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah II, (Cet. XIV; Jakarta: PT.
RajaGrafindo Persada, 2003), h. 42.
Harun
Nasution. Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid
1, (Jakarta: UI Press, 1985), p. 62. Jakarta: UI Press, 1985.
M.
A Shaban. M.A Shaban, Sejarah Islam: Penafsiran
baru 600-750(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993), hlm.206. Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 1993.
Maryam,
Siti. Sejarah Peradaban Islam. Yogyakarta: LESFI, 2004.
Said,
Ali Ahmad. Ali Ahmad Said, Arkeologi Sejarah:
Pemikiran Arab-Islam,ed. Fuad Mustafid (Yogyakarta: LkiS:
2007), hlm. 328. Yogyakarta: lkis, 2007.
Sulthon
Mas’ud. “Sejarah Peradaban Islam.” Universitas Islam Negeri Sunan
Ampel Fakultas Tarbayah Dan Keguruan Surabaya, 2014.


Comments
Post a Comment