Sejarah Peradaban Islam 2 (UAS) : Masuknya Islam ke Indonesia
Masuknya Islam ke Indonesia
A.
Sejarah masuknya Islam ke Indonesia
Kedatangan Islam di berbagai daerah
Indonesia tidaklah bersamaan. Demikian pula kerajaan-kerajaan dan daerah-daerah
yang didatanginya mempunyai situasi politik dan sosial budaya yang berlainan.
Proses masuknya Islam ke Indonesia memunculkan beberapa pendapat. Para Tokoh
yang mengemukakan pendapat itu diantaranya ada yang langsung mengetahui tentang
masuk dan tersebarnya budaya serta ajaran agama Islam di Indonesia, ada pula
yang melalui berbagai bentuk penelitian seperti yang dilakukan oleh orang-orang
barat (eropa) yang datang ke Indonesia karena tugas atau dipekerjakan oleh
pemerintahnya di Indonesia. Tokoh-tokoh itu diantaranya, Marcopolo, Muhammad
Ghor, Ibnu Bathuthah, Dego Lopez de Sequeira, Sir Richard Wainsted.
Menurut Uka Tjandra Sasmita, proses
masuknya Islam di Indonesia dilakukan melalui beberapa cara sebagai berikut :
1. Saluran Perdagangan
Diantara saluran Islamisasi di Indonesia
pada taraf permulaannya ialah melalui perdagangan. Hal ini sesuia dengan
kesibukan lalu lintas perdagangan abad-7 sampai abad ke-16, perdagangan antara
negeri-negeri di bagian barat, Tenggara dan Timur benua Asia dan dimana
pedagang-pedagang Muslim (Arab, Persia, India) turut serta menggambil bagiannya
di Indonesia. Penggunaan saluran islamisasi melalui perdagangan itu sangat
menguntungkan. Hal ini menimbulkan jalinan di antara masyarakat Indonesia dan
pedagang.[1]
2. Saluran Perkawinan
Perkawinan merupakan salah satu dari
saluran-saluran Islamisasi yang paling memudahkan. Karena ikatan perkawinan
merupakan ikatan lahir batin, tempat mencari kedamaian diantara dua individu.
Kedua individu yauitu suami isteri
membentuk keluarga yang justru menjadi inti masyarakat. Dalam hal ini berarti
membentuk masyarakat muslim. Saluran Islamisasi melalui perkawinan yakni antara
pedagang atau saudagar dengan wanitia pribumi juga merupakan bagian yang erat
berjalinan dengan Islamisasi. Jalinan baik ini kadang diteruskan dengan
perkawinan antara putri kaum pribumi dengan para pedagang Islam. Melalui
perkawinan inilah terlahir seorang muslim.
Dari sudut ekonomi, para pedagang muslim memiliki status sosial yang
lebih baik daripada kebanyakan pribumi, sehingga penduduk pribumi, terutama
putri- putri bangsawan, tertarik untuk menjadi istri saudagar-saudagar itu.
Sebelum kawin, mereka diislamkan terlebih dahulu. Setelah setelah mereka
mempunyai kerturunan, lingkungan mereka makin luas. Akhirnya timbul
kampung-kampung, daerah-daerah, dan kerajaan-kerajaan muslim.
3. Saluran Politik
Pengaruh kekuasan raja sangat berperan besar
dalam proses Islamisasi. Ketika seorang raja memeluk agama Islam, maka rakyat
juga akan mengikuti jejak rajanya. Rakyat memiliki kepatuhan yang sangat tinggi
dan raja sebagai panutan bahkan menjadi tauladan bagi rakyatnya. Misalnya di
Sulawesi Selatan dan Maluku, kebanyakan
rakyatnya masuk Islam setelah rajanya memeluk agama Islam terlebih dahulu.
Pengaruh politik raja sangat membantu tersebarnya Islam di daerah ini. [2]
4. Saluran Pendidikan
Para ulama, guru-guru agama, raja berperan besar dalam proses
Islamisasi, mereka menyebarkan agama Islam melalui pendidikan yaitu dengan mendirikan pondok-pondok
pesantren merupakan tempat pengajaran agama Islam bagi para santri. Pada umumnya di pondok pesantren ini
diajarkan oleh guru-guru agama,
kyai-kyai, atau ulama-ulama. Mereka
setelah belajar ilmu-ilmu agama dari berbagai kitab-kitab, setelah keluar dari suatu pesantren itu maka
akan kembali ke masing-masing kampung atau desanya untuk menjadi tokoh
keagamaan, menjadi kyai yang menyelenggarakan pesantren lagi. Semakin terkenal
kyai yang mengajarkan semakin terkenal pesantrennya, dan pengaruhnya akan
mencapai radius yang lebih jauh lagi. [3]
5. Saluran Kesenian
Saluran Islamisasi melalui seni seperti seni
bangunan, seni pahat atau ukir, seni tari, musik dan seni sastra. Misalnya pada
seni bangunan ini telihat pada masjid kuno Demak, Sendang Duwur Agung Kasepuhan
di Cirebon, masjid Agung Banten, Baiturrahman di Aceh, Ternate dan sebagainya.[4] Contoh
lain dalam seni adalah dengan pertunjukan wayang, seperti Sunan Kalijaga yang
merupakan tokoh yang paling mahir dalam mementaskan wayang. Beliau tidak pernah
meminta upah pertunjukan, tetapi ia meminta para penonton untuk mengikutinya
mengucapkan kalimat syahadat.[5] yang digemari oleh masyarakat. Melalui
cerita-cerita wayang itu disisipkan
ajaran agama Islam. Seni gamelan juga dapat mengundang masyarakat untuk melihat
pertunjukan tersebut. Selanjutnya diadakan dakwah keagamaan Islam. [6]
6. Saluran Tasawuf
Tasawuf
merupakan salah satu saluran yang penting dalam proses Islamisasi.
Kata-kata tasawuf dalam bahasa Arab tidak terdapat qiyas dan isytiqaq (ukuran
dan pengembalian), yang jelas bahwa kata-kata ini semacam laqab (julukan,
sebutan, gelar). Gelar ini diperuntukan
bagi perorangan dengan istilah sufi, dan bagi jamaah disebut sufiyah. Orang
sudah mencapai derajat (usaha ke arah) tasawuf disebut mutasawwif, sedangkan
bagi jamaah disebut mutasawwifah. [7]
Tasawuf termasuk kategori yang berfungsi dan
membentuk kehidupan sosial bangsa Indonesia yang meninggalkan bukti-bukti yang
jelas pada tulisan-tulisan antara abad
ke-13 dan ke-18. hal itu bertalian langsung dengan penyebaran Islam di
Indonesia. Kedatangan ahli tasawuf di Indonesia diperkirakan terutama sejak
abad ke-13 yaitu masa perkembangan dan
persebaran ahli-ahli tasawuf dari Persia dan India. Perkembangan tasawuf yang
paling nyata adalah di Sumatra dan Jawa yaitu abad ke-16 dan ke-17.[8]
Dalam hal ini para ahli tasawuf hidup dalam
kesederhanaan, mereka selalu berusaha menghayati kehidupan masyarakatnya dan
hidup bersama di tengah-tengah masyarakatnya. Para ahli tasawuf biasanya
memiliki keahlian untuk menyembuhkan penyakit dan lain-lain. Jalur tasawuf,
yaitu proses islamisasi dengan mengajarknan teosofi dengan mengakomodir
nilai-nilai budaya bahkan ajaran agama yang ada
yaitu agama Hindu ke dalam ajaran Islam, dengan tentu saja terlebih dahulu
dikodifikasikan dengan nilai-nilai Islam sehingga mudah dimengerti dan
diterima. [9]
Diantara ahli-ahli tasawuf yang memberikan
ajaran yang mengandung persamaan dengan alam pikiran Indonesia pra-Islam itu
adalah Hamzah Fansuri di Aceh, Syeh
Lemah Abang, dan Sunan Panggung di Jawa. Ajaran mistik seperti ini masih
berkembang di abad ke-19 bahkan di abad
ke-20 ini. [10]
B.
Teori-teori tentang masuknya Islam ke
Indonesia
Ada tiga teori tentang masuknya Islam di
Indonesia.
• Pertama,
Teori Gujarat.
Teori ini dinamakan teori Gujarat bertolak
dari pandangan yang menyatakan asal Negara membawa agama Islam ke Nusantara
dari Gujarat. Adapun peletak dasar teori ini adalah Snouck Hurgronje, dalam
bukunya L’Arabie et lesIndes Neerlandaises,, atau Revue de l’histoire des
Religious, jilid Ivil. Snouck Hurgronje lebih menitikberatkan pandangannya ke
Gujarat berdasarkan: a) kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab
dalam menyebarkan agama Islam ke Nusantara. b) hubungan dagang Indonesia-India
telah terjalin lama. c) inkripsi tertua tentang Islam terdapat di Sumatera
memberikan gambaran antara hubungan antara Sumatera dengan Gujarat.
• Kedua, Teori
Makkah.
Hamka
melahirkan teori baru yakni
Teori Makkah. Koreksinya ini disampaikan dalam pidatonya pada Dies Natalis
Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) ke-8 di Yogyakarta, tahun
1958.
Sejak dari pidatonya di atas, kemudian
dikuatkan dalam sanggahannya dalam seminar masuknya agama Islam ke Indonesia,
di Medan tanggal 17-20 Maret 1963, Hamka menolak pandangan yang menyatakan
bahwa agama Islam masuk ke Nusantara abad ke-13 dan berasal dari Gujarat. Hamka
lebih mendasarkan pandangannya peranan bangsa Arab, diikuti orang Persia dan
Gujarat sebagai pembawa agama Islam ke Indonesia. Gujarat dinyatakan sebagai
tempat singgah semata, dan Makkah sebagai pusat, atau Mesir sebagai tempat
pengambilan ajaran Islam. Analisis Hamka berbeda dengan sejarawan Barat atau
orientalis, dengan menambahkan pengamatannya masalah Mazhab Syafi’I, sebagai
mazhab istimewa di Makkah dan mempunyai pengaruh terbesar di Indonesia. Selain
itu, Hamka menolak pendapat yang menyatakan bahwa agama Islam baru masuk ke
Nusantara abad ke-13, karena di Nusantara abad ke-13 telah berdiri kekuasaan
politik Islam. [11]
Pendapat senada mengenai masuknya Islam di
abad pertama hijriyah, oleh Thomas W. Arnold dalam The Preaching Islam, dibawa
pedagang-pedagang Arab sejak abad pertama hijriyah. [12]
• Ketiga,Teori
Persia
Pembangun teori Persia di Indonesia adalah
P.A. Hoesein Djajadiningrat. Fokus pandangan teori ini tentang masuknya agama
Islam ke Nusantara berbeda dengan teori Gujarat dan Makkah, sekalipun mempunyai
kesamaan masalah Gujaratnya, serta Mazhab Syafi’i-nya. Teori Persia lebih
menitikberatkan tinjauannya kepada kebudayaan yang hidup di kalangan masyarakat
Islam Indonesia yang dirasakan mempunyai persamaan dengan Persia, antara lain:
a) Peringatan 10 Muharram atau Asyura
sebagai hari peringatan Syi’ah atas kematian syahidnya Husain. Peringatan ini
berbentuk pembuatan bubur Asyura. Di Minangkabau bulan Muharram disebut bulan
Hasan-Husein. Di Sumatera Tengah sebelah Barat, disebut bulan Tabut,
diperingati dengan mengarak keranda Husein untuk dilemparkan ke sungai atau ke
dalam perairan lainnya. Keranda tersebut disebut tabut diambil dari bahasa
Arab.
b) Adanya kesamaan ajaran antara Syaikh
Siti Jenar dengan ajaran Sufi Iran Al-Hallaj, sekalipun Al-Hallaj telah
meninggal tahun 310 H/922 M, tetapi
ajarannya berkembang terus dalam bentuk puisi, sehingga memungkinkan Syaikh
Siti Jenar yang hidup abad ke-16 dapat mempelajarinya.
c) Penggunaan istilah bahasa Iran dalam
sistem mengeja huruf Arab.
d) Nisan pada makam Malikus Saleh (1297)
dan makam Malik Ibrahim (1419) di Gresik dipesan dari Gujarat. Dalam hal ini
teori Persia mempunyai kesamaan mutlak dengan teori Gujarat. Tetapi sangat
berbeda dengan pandangan G.E.Morrison bahwa Islam Indonesia berasal dari India
Selatan yang bermazhab Syafi’i dan bukan Gujarat.
e) Pengakuan umat Islam Indonesia terhadap
Mazhab Syafi’I sebagai mazhab yang paling utama di daerah Malabar. Dalam
masalah mazhab Syafi’I, P.A. Hoesein Djajadiningrat mempunyai kesamaan dengan
G.E. Morrison, tetapi berbeda dengan teori Makkah dikemukakan oleh Hamka. P.A.
Hoesein Djajadiningrat disatu pihak melihat salah satu budaya Islam Indonesia
kemudian dikaitkan dengan kebudayaan Persia, tetapi dalam memandang Mazhab
Syafi’I terhenti ke Malabar, tidak berlanjut dihubungkan dengan pusat Mazhab Syafi’I
di Makkah. [13]
Berdasarkan uraian tersebut mengenai
masuknya Islam di Indonesia terjadi perbedaan pendapat, yakni abad 1H/7 M dan
abad ke-13 M. Masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara merupakan proses yang
memakan waktu panjang, sehingga antara masuknya Islam dan tumbuhnya kerajaan
Islam merupakan dua hal yang perlu dibedakan.
C.
Strategi penyebaran Islam di Indonesia
Dalam penyebaran Islam di Nusantara terdapat
strategi yang dilakukan sehingga Islam lebih mudah diterima dibandingkan dengan
agama lain. Strategi yang dilakukan bermacam-macam dan tidak terdapat unsur
paksaan. Di antara strategi penyebaran islam tersebut adalah:
Pertama, melalui jalur perdagangan. Awalnya
Islam merupakan komunitas kecil yang kurang berarti. Interaksi antar pedagang
muslim dari berbagai negeri seperti Arab, Persia, Anak Benua India, Melayu, dan
Cina yang berlangsung lama membuat komunitas Islam semakin berwibawa, dan pada
akhirnya membentuk masyarakat muslim. Selain berdagang, para penyebar agama
Islam dari berbagai kawasan tersebut, juga menyebarkan agama yang dianutnya,
dengan menggunakan sarana pelayaran.
Kedua, melalui jalur dakwah bi al-hāl yang
dilakukan oleh para muballigh yang merangkap tugas menjadi pedagang. Proses
dakwah tersebut pada mulanya dilakukan secara individual. Mereka melaksanakan
kewajiban-kewajiban syari‟at Islam dengan memperhatikan kebersihan, dan dalam
pergaulan mereka menampakan sikap sederhana.
Ketiga, melalui jalur perkawinan, yaitu
perkawinan antara pedagang Muslim, muballigh dengan anak bangsawan Nusantara.
Berawal dari kecakapan ilmu pengetahuan dan pengobatan yang didapati dari
tuntunan hadits Nabi Muhammad Saw. ada di antara kaum muslim yang berani
memenuhi sayembara yang diadakan oleh raja dengan janji, bahwa barang siapa
yang dapat mengobati puterinya apabila perempuan akan dijadikan saudara,
sedangkan apabila laki-laki akan dijadikan menantu. Dari perkawinan dengan
puteri raja lah Islam menjadi lebih kuat dan berwibawa.
Keempat, melalui jalur pendidikan. Setelah
kedudukan para pedagang mantap, mereka menguasai kekuatan ekonomi di
bandar-bandar seperti Gresik. Pusat-pusat perekonomian itu berkembang menjadi
pusat pendidikan dan penyebaran Islam. Pusat-pusat pendidikan dan dakwah Islam
di kerajaan Samudra Pasai berperan sebagai pusat dakwah pertama yang didatangi
pelajar-pelajar dan mengirim muballigh lokal, di antaranya mengirim Maulana
Malik Ibrahim ke Jawa.
Kelima, melalui jalur kultural. Awal mulanya
kegiatan islamisasi selalu menghadapi benturan denga tradisi Jawa yang banyak
dipengaruhi Hindu-Budha. Setelah kerajaan Majapahit runtuh kemudian digantikan
oleh kerajaan Islam. Di Jawa Islam menyesuaikan dengan budaya lokal sedang di
Sumatera adat menyesuaikan dengan Islam.15 Islam terus berkembang dan menyebar
dari masa ke masa hingga sekarang melalui tahapan-tahapan dan jasa para
mubaligh. Meskipun demikian masih terdapat perbedaan-perbedaan dalam cara
ibadah disebabkan oleh faktor kultural. Maka apa yang harus dilakukan oleh para
penerus bangsa Indonesia untuk dapat menyatukan pemahaman tentang Islam.
D. Munculnya berbagai aliran Islam dan pengaruhnya
Pertama kali penyebab lahirnya aliran-aliran
dalam Islam tidak bisa dipisahkan dari masalah politik setelah wafatnya Nabi
Muhamad SAW. Maka lahiralah aliran-aliran syi’ah, khawarij, mu’tazilah, dan
sebagainya di kemudian hari berpengaruh ke negara-negara, termasuk Negara
Indonesia.
1. Syi’ah dan Ahlu Sunnah di Indonesia
Sejarah Syi’ah di Indonesia sebenarnya jauh
lebih tua dari kemerdekaan Indonesia. Bahkan sejumlah sumber menduga Syi’ah
masuk ke nusantara sejak Dinasti Abbasiyah, pada masa pemerintahan Khalifah
yang berkuasa di Baghdad pada tahun 750- 1258. Kerajaan Islam pertama kali
berdiri di Indonesia yaitu di Perlak tahun 225 H atau 845 M, boleh dikatakan Kerajaan
Syi’ah. Dalam pada itu, bermunculan aliran dan sekte yang menunggangi Syi’ah
termasuk aliran Kebatinan. Sifat Syi’ah pada waktu itu dikuasai partai politik
lebih menonjol. Setelah kerajaan ini dikuasai oleh Kerajaan Sunni dan Syi’ah
ditindas, maka Syi’ah hijrah ke daerah kerajaan Islam di Samudera Pasai. Di
sinilah ia dengan diboncengi aliran kebatinan tersebut dapat mengembangkan
dirinya menjadi satu kekuatan kebatinan, sehingga ajaran Syi’ah tidak menonjol,
hanya yang menonjol kemudian adalah aliran yang bernama Wihdatul Wujud (Hasjmy
1983).
Aliran kebatinan (termasuk wihdatul wujud)
yang membonceng Syi’ah yang semula di Samudera Pasai tersebut mengalami
bermacam proses kemudian berkembang sampai ke pulau jawa. Seorang ulama besar
dari aliran wihdatul wujud Syekh Abdul Jalil dikirim ke Jawa oleh Perdana
Menteri Bakoy Ahmad Pamala untuk berdakwa yang kemudian terkenal sebagai wali,
seperti wali-wali di Jawa yang lebih umum disebut Wali Songo. Syekh itu adalah
Siti Jenar (Junus Jamil 1968: 16-17). Akan tetapi karena ajaran pendidikan
tasawufnya dianggap oleh wali-wali lainnya bertentangan dengan hukum syari’at,
maka Siti Jenar dihukum mati.
Dalam pada itu dakwah dan pendidikan agama
Islam di Jawa disiarkan oleh para wali 8 atau 9 orang jumlahnya. Mereka itu
guru besar agama yang mempunyai kesaktian yang ghaib, tetapi mereka mempunyai
pula kecakapan militer, dan di antara mereka ada yang memegang kekuasaan atas
suatu daerah, dan wali yang tertua adalah Wali Maulana Malik Ibrahim yang
dimakamkan di Gresik pada tahun 1419 (Soeroto 1962: 177). Para wali itu di
samping sebagai guru pendidikan agama, juga sebagai penasehat Raja. Di Demak,
penasehat Raden Fatah, Raja pertama Demak, adalah para wali, terutama Sunan
Ampel dan Sunan Kalijaga, dan Sunan Gunung Jati, bahkan di samping berperan
sebagai guru agama dan muballigh, juga berperan langsung sebagai kepala
pemerintahan (Badri Yatim, 2003: 300). Jadi para wali itu di samping mempunyai
kesaktian, juga mempunyai kecakapan dalam politik pemerintahan sehingga dengan
bekal kedua hal inilah, agama Islam tersebar di pulau Jawa.
2. Ahlu Sunnah, Pesantren, NU dan Pancasila
Sejarah mengatakan bahwa pemerintah Islam yang
dikenal pertama kali mencampuri masalah pendidikan adalah Khalifah Nizam
al-Mulk (1065 atau 457 H), seorang penguasa dari Bani Saljuk yang memprakarsai
berdirinya madrasah Nizamiyah di Baghdad.
Madrasah ini berhaluan Sunni dan mempunyai
jaringan khusus dengan model pendidikan al-Kuttab dan ar-Ribath (pondokan
tempat kaderisasi ulama) yang berkembang di daratan Hijaz atau Haramain.
Kebangkitan madrasah Nizamiyah ini merangsang kebangkitan keilmuan Sunni yang
pada gilirannya mendorong pertumbuhan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam
secara mayoritas Lembaga pendidikan Islam yang mirip dengan keberadaan lembaga
dari pendidikan yang terdapat di al-Kuttabdan ar-Ribath tersebut adalah
pesantrenyang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa dan Madura. Oleh
karena itu kebanyakan pesantren di Indonesia berhaluan Sunni (Ahlu Sunnah wal
Jama’ah). Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa pesantren merupakan lembaga
pendidikan tertua di Indonesia, akan tetapi tidak dapat diketahui secara pasti
kapan dan di mana mulai adanya pesantren itu. Kendati demikian dapat diketahui
bahwa pada abad ke 17 telah ada pesantren di Jawa Timur yang didirikan oleh
Raden Fatah. (Mulyanto
Sumardi, 1978).
Berangkat dari uraian-uraian tersebut, maka dapat
disimpulkan bahwa kerajaan Islam pertama kali berdiri di wilayah Sumatera Utara
Indonesia yaitu di Perlak pada tahun 225 H atau 845 M, boleh dikatakan sebagai
Kerajaan Syi’ah. Kemudian kira-kira pada tahun 457 H atau 1065 M mulailah
pertumbuhan dan kebangkitan keilmuan Sunni yang mendorong pertumbuhan
pendidikan Islam, seperti pendidikan pesantren yang berhaluan Sunni (Ahlu
Sunnah wal Jama’ah). Dari pesantren-pesantren ini maka lahirlah
organisasi-organisasi kemasyarakatan Islam diemudian hari, seperti Nahdhatul
Ulama (NU) yang berdiri pada tahun 1926, dipelopori berdirinya oleh KH Hasyim
Asy’ari, KH Wahab Hasbullah, dan KH Bisri Syamsuri. Organisasi NU ini
bernafaskan Islam ala Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Dalam
perkembangan dan sejarah pertumbuhannya, NU adalah ormas pertama kali yang
menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas, dan organisasi inilah yang paling
mudah menerimanya dibanding organisasi kemasyarakatan lain. Pada tahun 1982
menjelang muktamarnya yang ke 27, dalam tubuh NU terjadi konflik antara “kubu
ulama” dengan “kubu politisi”. Yang pertama dipelopori oleh KH Ali Maksum dan
KH Syamsl Arifin, sedangkan kubu yang kedua dipelopori oleh KH Idham Khalid.
Dalam Muktamar di situbondo Jawa timur, pada
bulan Desember 1983, ada tiga topik utama yang hangat yaitu
(1) soal pergantian kepengurusan, terutama
penyelesaian konflik antara KH Idham Khalid cs, dengan kubu ulama; (2) Soal
asas tunggal Pancasila; dan (3) soal Khittah organisasi.
KH As’ad Arifin sebelum Munas NU menemui
Presiden soeharto untuk membicarakan sikap NU terhadap asas tunggal Pancasila. KH
As’ad mengatakan bahwa sebagian besar ulama NU dan umat Islam Indonesia
berpendapat menerima Pancasila hukumnya wajib.
Selanjutnya dalam Munas NU tahun 1983 dengan
mulus diputuskan penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal organisasi dan
mengembalikan NU sebagai organisasi Jamiyah, sesuai dengan khittah 1926. Dalam
Muktamar NU ke 27, yang dibuka oleh Presiden dan dihadiri oleh banyak Menteri,
keputusan Munas tersebut dikukuhkan, dan dikeluarkan deklarasi tentang hubungan
antara Pancasila dan Islam sebagai berikut:
a) Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara
Republik Indonesia bukanlah agama, dan tidakdapat menggantikan agama dan tidak
dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.
b) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Dasar Negara
Republik Indonesia menurut Pasal 29 ayat 1Undang Undang Dasar 1945, yang
menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan
dalam Islam.
c) Bagi Nahdhatul Ulama, Islam adalah aqidah
dan syari’ah, meliputi aspek hubungan manusiadengan Allah dan hubungan
antarmanusia.
d) Penerimaan dan pengamalan Pancasila
merupakan perwujudan dari upaya umat IslamIndonesia untuk menjalankan syari’at
agamanya.
e) Sebagai konsekwensi dari sikap di atas,
Nahdhatul Ulama berkuwajiban mengamankanpengertian yang benar tentang Pancasila
dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.
Poin-poin di atas menegaskan bahwa NU menerima
Pancasila tanpa reserve, tetapi “Pancasila” yang diterima adalah
interpretasinya sesuai dengan ajaran Islam. Dengan demikian, pengamalan
Pancasila adalah sama dengan pengamalan Islam. Bahkan ditegaskan, Pancasila
tidak menggantikan Islam, sebab Pancasila bukanlah agama. Pancasila adalah
falsafah Negara Republik Indonesia. Dengan cerdik, NU menerima Pancasila
sebagai asas tunggal tanpa menghilangkan semangat ke-islamannya.
Salah
satu argumentasi mengapa NU menerima Pancasila sebagai asas Tunggal, karena NU
berpijak pada paham teologi Ahlus al-Sunnah wa al-Jamaah. Dalam paham teologi
ini, wajib hukumnya menaati Pemerintahan yang sah. Pancasila sebagai ideologi
negara merupakan salah satu syarat perlengkapan Negara, maka secara otomatis ia
pun diterima dan tidak ada alasan untuk menolaknya.
Ketika
awal Indonesia akan merdeka, pertama-tama NU dan masyarakat pesantren turut
berjuang dan bahkan di depan bersama masyarakat melawan penjajah Belanda tanpa
pamrih demi kemerdekaan Negara Indonesia, yang kedua dalam G 30 S/PKI, NU dan
masyarakat pesantren berada di barisan depan ikut andil mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, dan yang ketiga NU sebagai organisasi masyarakat
adalah yang pertama menerima Pancasila tanpa reserve, sebagai asas tunggal,
tetapi “Pancasila” yang diterima adalah interpretasinya sepanjang tidak
bertentangan dengan ajaran Islam.
E.
Proses persinggungan Islam dengan budaya lokal
Islam merupakan agama yang diturunkan kepada
nabi muhammad yang berdomisili di jazirah arab. Oleh karena itu ajaran dan
ritual keagamaan saat itu kental dengan budaya arab. Cara pakaian nabi pun merupakan pakaian khas
orang arab. Nah, kemudian masalah yang timbul adalah ketika islam sudah
menyebar ke seluruh dunia, dalam artian islam sudah meninggalkan daerah dimana
islam itu sendiri dilahirkan, yaitu arab. Apakah umat islam di laur arab harus
mengikuti semua yang dilakukan oleh nabi, tanpa memilah milih antara ajaran
islam yang murni dan budaya arab. Nah disini diperlukan kecakapan untuk
memahami islam dan memilah antara islam dan budaya, khususnya budaya arab. Oleh
karena itu ketika islam sudah menyebar ke daerah non arab, maka kemudian yang
ditransformasikan adalah ruh dari ajaran islam itu sendiri, bukan islam
sebagaimana yang ada di arab. Maka kemudian, ketika islam sudah menyebar di
daerah non arab, islam harus menyesuaikan dengan budaya dimana islam itu
menyebar. Menyesuaikan diri tidak harus sama dengan budaya tersebut, namun
islam harus mampu mewarnainya dengan nafas islam dengan tanpa membuang kebudayaan
itu.
Dalam mewarnai suatu kebudayaan dengan nafas
islam harus diperhatikan beberapa hal:
1.
Kebudayaan tersebut tidak harus sepenuhnya bercorak islam pada waktu itu
juga. Dalam artian harus melalui proses yang sangat panjang dan membutuhkan
waktu yang sangat lama.
2.
Kebudayaan –yang telah diberi nafas islam- masih sesuai dengan tujuan
Islam, yaitu sebagai agama yang rahmatan lil alamin. Seperti pakaian adat tidak
diganti dengan pakaian yang tidak memberikan kenyamanan bagi masyarakat atau
bisa mengganggu masyarakat. Seperti pakaian adat tidak diganti dengan gamis
seperti yang dipakai nabi jika memang gamis itu tidak cocok dengan masyarakat.
Karena Allah sendiri menghendaki kemudahan bagi hambanya.
Islam adalah agama yang berkarakteristikkan
universal, dengan pandangan hidup (weltanchaung) mengenai persamaan, keadilan,
takaful, kebebasan dan kehormatan serta memiliki konsep teosentrisme yang
humanistik sebagai nilai inti (core value) dari seluruh ajaran Islam, dan
karenanya menjadi tema peradaban Islam.
Contoh yang paling urgen tentang persinggungan
budaya dengan Islam adalah ketika Budaya Jawa pada zaman Hindu-Budha
bersinggungan dengan penyebaran Islam pada masa itu.
JAWA dan kejawen seolah tidak dapat dipisahkan
satu dengan lainnya Kejawen bisa jadi merupakan suatu sampul atau kulit luar
dari beberapa ajaran yang berkembang di tanah Jawa, semasa zaman Hinduisme dan
Budhisme Dalam perkembangannya, penyebaran Islam di Jawa juga dibungkus oleh
ajaran-ajaran terdahulu, bahkan terkadang melibatkan aspek kejawen sebagai
jalur penyerata yang baik bagi penyebarannya. Walisongo memiliki andil besar
dalam penyebaran Islam di tanah Jawa. Unsur-unsur dalam Islam berusaha
ditanamkan dalam budaya-budaya Jawa semacam pertunjukan wayang kulit, dendangan
lagu-lagu Jawa, ular-ular (dalam budaya Jawa sangat sarat dengan filsafat
hidup), cerita-cerita kuno, hingga upacara-upacara tradisi yang dikembangkan,
khususnya di Kerajaan Mataram (Yogya/Solo).
Ciri yang menonjol dari struktur masyarakat
Indonesia, khususnya di Jawa pada masa Hindu-Budha adalah didasarkan pada
aturan-aturan hukum adat serta sistem religinya, yaitu animisme-dinamisme yang
merupakan inti kebudayaan dan mewarnai seluruh aktivitas kehidupan
masyarakatnya. Hukum adat sebagai norma yang mengikat kehidupan mereka begitu
kuat sehingga masyarakatnya bersifat statis dan konservatif.
Dalam masyarakat Jawa, pendewaan dan pemitosan
terhadap ruh nenek moyang melahirkan penyembahan ruh nenek moyang (ancestor
worship) yang pada akhirnya melahirkan hukum adat dan relasi-relasi
pendukungnya. Dengan upacara-upacara slametan, ruh nenek moyang menjadi
sebentuk dewa pelindung bagi keluarga yang masih hidup.
Seni pewayangan dan gamelan dijadikan sebagai
sarana upacara ritual keagamaan untuk mendatangkan ruh nenek moyang. Dalam
tradisi ritual ini fungsi ruh nenek moyang dianggap sebagai pengemong dan
pelindung keluarga yang masih hidup.
Dalam lakon wayang, ruh nenek moyang
dipersonifikasikan dalam bentuk punokawan. Agama asli mereka adalah apa yang
oleh antropolog disebut sebagai religion magic dan merupakan sistem budaya yang
mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Jawa.
Pada konteks perkembangan budaya istana atau
keraton, kebudayaan ini dikembangkan melalui abdi dalem atau pegawai istana
mulai dari pujangga sampai arsitek Raja mempunyai kepentingan-kepentingan
mencipatakan simbol-simbol budaya tertentu untuk melestarikan kekuasaannya.
Biasanya kebudayaan yang mereka ciptakan berupa mitos-mitos yang kemudian mitos
tersebut dihimpun dalam babad, hikayat, lontara dan sebagainya. Adapun tujuan yang
hendak dicapai dalam menciptakan mitos adalah menciptakan budaya simbol-simbol
mitologis kerajaan agar rakyat loyal kepada kekuasaan raja.
Di antara Walisongo yang dianggap paling
menonjol ketenaran maupun peranannya di tanah Jawa adalah Sunan Kalijaga.
Ketenaran wali ini adalah karena ia seorang mubaligh handal, budayawan yang
santun, politikus, ahli tasawuf, filsafat dan cendekiawan. Ki Siswoharsoyo
dalam Serat Guna Cara Agama mengatakan bahwa Sunan Kalijaga, dalam kaitannya
dengan ke-Budhaan dan ke-Islaman, pernah mengajukan usul pada rapat para wali.
Isi usul antara lain seperti berikut: Usaha untuk merubah kuatnya pendirian
rakyat yang masih tebal kepercayaan terhadap agama Budha, agar supaya memeluk
agama Islam, harus diusahakan dengan cara yang begitu rupa, sehingga hatinya
tetap senang dan terbuka.
Karya-karya beliau dalam seni dan budaya
sangat banyak, seperti Grebeg Mulud, Gong Sekaten, Bedug, Seni suara, Seni
ukir, Wayang kulit, baju takwa dan gamelan. Beliau juga banyak menulis cerita
pewayangan, seperti serat Dewa Ruci, Jimat kalima Sada, Petruk Jadi Raja, Pandu
Pragola, Semarang Ambarang Jantur, Mustaka Weni, Suluk Linglung, dan lain-lain.
Selain itu juga beliau juga menyusun doa-doa atau mantra, seperti Kidung ing
Wengi, Mantra Betuah, puji-pujian dan lain-lain, yang sampai sekarang doa-doa
atau mantra tersebut di kalangan masyarakat Jawa masih dianggap sebagai Kidung
wingit (mantra sakti).
Cara-cara usaha yang baik yang disukai oleh
rakyat itu harus seiring dengan tata cara rakyat banyak, yang bertalian dengan
kepercayaan agama mereka yang lama (Budha). Ajaran ke-Islaman yang disampaikan
kepada rakyat, harus dimulai sedikit demi sedikit. Sehingga mereka merasa
gampang dan ringan mengamalkan agama Islam. Mengamalkan rukun Islam yang lima,
hal itu (syahadat, shalat, puasa, zakat, dan haji) walaupun baru syari’at
namanya, tetapi orang yang baru mendengar sudah dirasa berat. Kalau dipaksa
harus mengamalkan seluruhnya, malah menyebabkan enggan masuk Islam. Oleh karena
itu seyogyanya dimulai dengan membaca kalimat syahadat dulu, asal sudah mau
mengucapkan.
Dalam perjalanan sejarah, agama Islam telah
mengubah wajah dan kiblat orang Jawa. Namun, kuatnya tradisi Jawa membuat Islam
mau tak mau harus siap berakulturasi. Wujud akulturasi tersebut menjadi ajaran
khas Jawa, yang dikenal dengan nama Islam Kejawen. Kini Islam dan Kejawen
hampir tidak bisa dipisahkan menjadi satu warna baru yang berkembang di tanah
Jawa.
Akbar S. Ahmed seorang Antropolog asal
Pakistan mengemukakan bahwa Islam sebagai tradisi besar dan kebudayaan setempat
sebagai tradisi kecil tidak lagi dilihat dalam kerangka penundukan tetapi
justru dalam unsur-unsur lokal. Ia tidak hanya melihat Islam sebagai unsur yang
universal tapi juga akomodatif. Sementara kebudayaan lokal (Kejawen) tidak
dipandang sebagai unsur rendah yang harus mengalah pada Islam. Di sinilah Akbar
memandang “sinkretisme Islam” tidak lagi sebagai sesuatu yang pejoratif tapi
justru memperlihatkan adanya dialog.
Ranggawarsita sebagaimana dikutip Dhanu Prio
Prabowo mengatakan:
“Hubungan antara Islam dan budaya Jawa dapat
dikatakan sebagai dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan, yang secara
bersama-sama menentukan nilai mata uang tersebut. Pada satu sisi, Islam yang
datang dan berkembang di Jawa dipengaruhi oleh kultur atau budaya Jawa.
Sementara, pada sisi yang lain budaya Jawa makin diperkaya oleh khasanah Islam.
Dengan demikian, perpaduan antara keduanya melahirkan ciri yang khas sebagai
kebudayaan sinkretis, yakni Islam Kejawen. Pada titik inilah terjadi semacam
“simbiosis mutualisme” antara Islam dan budaya Jawa. Keduanya dapat berkembang
dan diterima oleh masyarakat Jawa tanpa menimbulkan friksi dan ketegangan.
Padahal antara keduanya sesungguhnya terdapat beberapa celah yang sangat
memungkinkan untuk saling berkonfrontasi.“
Menurut Simuh, Islam Kejawen merupakan
perpaduan antara tradisi Jawa dengan unsur-unsur ajaran Islam. Terutama
aspek-aspek ajaran tasawuf dan budi luhur yang terdapat dalam perbendaharaan
kitab-kitab tasawuf. Ciri-ciri Islam Kejawen, ialah mempergunakan bahasa Jawa,
dan sangat sedikit menggunakan aspek syari’at, bahkan ada yang kurang
menghargai syari’at.
Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Simuh
mengungkapkan bahwa:
“Agama Jawa atau Kejawen itu adalah suatu
komplek keyakinan dan konsep-konsep Hindu-Budha yang cenderung ke arah mistik,
yang tercampur menjadi satu dengan unsur-unsur Islam dan diaku sebagai agama
Islam. Varian agama Islam santri, yang walaupun juga tidak sama sekali bebas
dari unsur-unsur Animisme dan unsur-unsur Hindu-Budha, lebih dekat dengan
dogma-dogma ajaran Islam yang sebenarnya.”
Jadi, Islam Kejawen yang berkembang di Jawa
merupakan keselarasan budaya yang berakulturasi antara budaya Jawa dan Islam.
Perpaduan ini menjadi dua sisi mata uang yang secara bersama-sama saling
menentukan nilai mata uang tersebut. Ajaran yang dikembangkan dari perpaduan
ini adalah unsur-unsur budaya, mistik, budi luhur, dan sangat sedikit yang
menyentuh syari’at. Maka akhirnya masyarakat Jawa dapat menerima perpaduan
tersebut dengan tangan terbuka.
Walaupun penduduk Jawa pada akhirnya memeluk
agama Islam, namun mereka masih membiarkan dirinya larut ke dalam kepercayaan
dan ritus-ritus lama yang sudah berurat akar sampai ratusan tahun. Mereka
inilah yang dikenal oleh kalangan santri dengan istilah golongan abangan. Orang
santri menilai kaum abangan itu sebagai orang Islam yang sekedar menjalankan
salah satu rukun Islam saja, yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat. Sedangkan
empat rukun Islam yang lain cenderung diabaikan, seperti sembahyang, membayar
zakat, puasa Ramadhan, apalagi keharusan menjalankan ibadah haji ke Mekah.
Menurut Dr. Suwarno Imam, kelompok abangan
adalah orang yang percaya pada agama Islam tapi tidak taat menjalankan syari’at
ajaran Islam. Mereka lebih suka mengikuti tradisi-tradisi yang masih berbau
Hindu-Jawa, tetapi kelompok ini mengaku beragama Islam.[11]
Sunan Kalijaga mempunyai peranan amat penting
dalam penyebaran agama Islam di Jawa। Selain Syekh Siti Jenar, hanya beliau yang aktif menyebarkan agama Islam
dengan menggunakan kultur Jawa sebagai medianya. Sunan Kalijaga adalah nama
yang akrab di kalangan Islam Jawa. Meski Syekh Siti Jenar dan Sunan Kalijaga
sama-sama mengajarkan makrifat, namun caranya berbeda. Syekh Siti Jenar lebih
menitikberatkan pada olah batin untuk “diri sejati”. Sedangkan Sunan Kalijaga
lebih memfokuskan pengalaman praktis kehidupan sehari-hari orang Jawa dalam
memahami “sangkan paran” (Asal dan kembalinya manusia).
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Mansur Suryanegara. Menemukan Sejarah: Wacana Pergerakan
Islam Di Indonesia. Bandung: Mizan, n.d.
Badri Yatim. Sejarah
Islam Indonesia. Jakarta: Depag, 1998.
Busman Edyar,
dkk. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Pustaka Asatruss, 2009.
Samsul munir
Amin. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah, 2013.
Sejarah. Serang, 1995.
Uka
Tjandrasasmita. Sejarah Nasional Indonesia III. Jakarta: PN Balai
Pustaka, 1984.
Khoiriyah, N. (
April 2015 M. / Rajab 1436 H.). Konsep Dan Strategi Dakwah Islam Di. Jurnal
Islamic Review, | JIE Volume IV No. 1.
Shodiq, A.
(t.thn.). Aliran-Aliran Dalam Islam Dan Pengaruhnya Pada Pesantren, Nu,
Pancasila Di Indonesia (Telaah Sejarah Dan Pemikiran). Dosen STAI Salahuddin
Pasuruan
Syafrizal, A. ( Desember
2015). Sejarah Islam Nusantara. Islamuna, Volume 2 Nomor 2.
[1] Uka Tjandrasasmita, Sejarah Nasional
Indonesia III (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1984), hlm. 200.
[2] Uka Tjandrasasmita, hlm. 206-207.
[3] Badri Yatim, Sejarah Islam Indonesia
(Jakarta: Depag, 1998), hlm.203.
[4] Uka Tjandrasasmita, Sejarah Nasional
Indonesia III, hlm. 205.
[5] Badri Yatim, Sejarah Islam Indonesia,
hlm. 202.
[6] Badri Yatim, hlm. 203.
[7] Sejarah (Serang, 1995), hlm. 109.
[8] Uka Tjandrasasmita, Sejarah Nasional
Indonesia III, hlm. 218.
[9] Busman Edyar, dkk, Sejarah Peradaban
Islam (Jakarta: Pustaka Asatruss, 2009), hlm. 208.
[10] Uka Tjandrasasmita, Sejarah Nasional
Indonesia III, hlm. 204.
[11] Ahmad Mansur Suryanegara, Menemukan
Sejarah: Wacana Pergerakan Islam Di Indonesia (Bandung: Mizan, n.d.), hlm.
82.
[12] Samsul munir Amin, Sejarah Peradaban
Islam (Jakarta: Amzah, 2013), hlm. 304.
[13] Ahmad Mansur Suryanegara, Menemukan
Sejarah: Wacana Pergerakan Islam Di Indonesia, hlm. 91.
Comments
Post a Comment