Sejarah Peradaban Islam 2 (UAS) : Masuknya Islam ke Indonesia

Masuknya Islam ke Indonesia


A.    Sejarah masuknya Islam ke Indonesia

Kedatangan Islam di berbagai daerah Indonesia tidaklah bersamaan. Demikian pula kerajaan-kerajaan dan daerah-daerah yang didatanginya mempunyai situasi politik dan sosial budaya yang berlainan. Proses masuknya Islam ke Indonesia memunculkan beberapa pendapat. Para Tokoh yang mengemukakan pendapat itu diantaranya ada yang langsung mengetahui tentang masuk dan tersebarnya budaya serta ajaran agama Islam di Indonesia, ada pula yang melalui berbagai bentuk penelitian seperti yang dilakukan oleh orang-orang barat (eropa) yang datang ke Indonesia karena tugas atau dipekerjakan oleh pemerintahnya di Indonesia. Tokoh-tokoh itu diantaranya, Marcopolo, Muhammad Ghor, Ibnu Bathuthah, Dego Lopez de Sequeira, Sir Richard Wainsted.

Menurut Uka Tjandra Sasmita, proses masuknya Islam di Indonesia dilakukan melalui beberapa cara sebagai berikut :

1. Saluran Perdagangan

Diantara saluran Islamisasi di Indonesia pada taraf permulaannya ialah melalui perdagangan. Hal ini sesuia dengan kesibukan lalu lintas perdagangan abad-7 sampai abad ke-16, perdagangan antara negeri-negeri di bagian barat, Tenggara dan Timur benua Asia dan dimana pedagang-pedagang Muslim (Arab, Persia, India) turut serta menggambil bagiannya di Indonesia. Penggunaan saluran islamisasi melalui perdagangan itu sangat menguntungkan. Hal ini menimbulkan jalinan di antara masyarakat Indonesia dan pedagang.[1]

2. Saluran Perkawinan

Perkawinan merupakan salah satu dari saluran-saluran Islamisasi yang paling memudahkan. Karena ikatan perkawinan merupakan ikatan lahir batin, tempat mencari kedamaian diantara dua individu. Kedua individu  yauitu suami isteri membentuk keluarga yang justru menjadi inti masyarakat. Dalam hal ini berarti membentuk masyarakat muslim. Saluran Islamisasi melalui perkawinan yakni antara pedagang atau saudagar dengan wanitia pribumi juga merupakan bagian yang erat berjalinan dengan Islamisasi. Jalinan baik ini kadang diteruskan dengan perkawinan antara putri kaum pribumi dengan para pedagang Islam. Melalui perkawinan inilah terlahir seorang muslim.  Dari sudut ekonomi, para pedagang muslim memiliki status sosial yang lebih baik daripada kebanyakan pribumi, sehingga penduduk pribumi, terutama putri- putri bangsawan, tertarik untuk menjadi istri saudagar-saudagar itu. Sebelum kawin, mereka diislamkan terlebih dahulu. Setelah setelah mereka mempunyai kerturunan, lingkungan mereka makin luas. Akhirnya timbul kampung-kampung, daerah-daerah, dan kerajaan-kerajaan muslim.

3. Saluran Politik

Pengaruh kekuasan raja sangat berperan besar dalam proses Islamisasi. Ketika seorang raja memeluk agama Islam, maka rakyat juga akan mengikuti jejak rajanya. Rakyat memiliki kepatuhan yang sangat tinggi dan raja sebagai panutan bahkan menjadi tauladan bagi rakyatnya. Misalnya di Sulawesi  Selatan dan Maluku, kebanyakan rakyatnya masuk Islam setelah rajanya memeluk agama Islam terlebih dahulu. Pengaruh politik raja sangat membantu tersebarnya Islam di daerah ini. [2]

4. Saluran Pendidikan

Para ulama, guru-guru  agama, raja berperan besar dalam proses Islamisasi, mereka menyebarkan agama Islam melalui pendidikan  yaitu dengan mendirikan pondok-pondok pesantren merupakan tempat pengajaran agama Islam bagi para santri.  Pada umumnya di pondok pesantren ini diajarkan oleh guru-guru  agama, kyai-kyai,  atau ulama-ulama. Mereka setelah belajar ilmu-ilmu agama dari berbagai kitab-kitab,  setelah keluar dari suatu pesantren itu maka akan kembali ke masing-masing kampung atau desanya untuk menjadi tokoh keagamaan, menjadi kyai yang menyelenggarakan pesantren lagi. Semakin terkenal kyai yang mengajarkan semakin terkenal pesantrennya, dan pengaruhnya akan mencapai radius yang lebih jauh lagi. [3]

5. Saluran Kesenian

Saluran Islamisasi melalui seni seperti seni bangunan, seni pahat atau ukir, seni tari, musik dan seni sastra. Misalnya pada seni bangunan ini telihat pada masjid kuno Demak, Sendang Duwur Agung Kasepuhan di Cirebon, masjid Agung Banten, Baiturrahman di Aceh, Ternate dan sebagainya.[4] Contoh lain dalam seni adalah dengan pertunjukan wayang, seperti Sunan Kalijaga yang merupakan tokoh yang paling mahir dalam mementaskan wayang. Beliau tidak pernah meminta upah pertunjukan, tetapi ia meminta para penonton untuk mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat.[5]  yang digemari oleh masyarakat. Melalui cerita-cerita  wayang itu disisipkan ajaran agama Islam. Seni gamelan juga dapat mengundang masyarakat untuk melihat pertunjukan tersebut. Selanjutnya diadakan dakwah keagamaan Islam. [6]

6. Saluran Tasawuf

Tasawuf  merupakan salah satu saluran yang penting dalam proses Islamisasi. Kata-kata tasawuf dalam bahasa Arab tidak terdapat qiyas dan isytiqaq (ukuran dan pengembalian), yang jelas bahwa kata-kata ini semacam laqab (julukan, sebutan,  gelar). Gelar ini diperuntukan bagi perorangan dengan istilah sufi, dan bagi jamaah disebut sufiyah. Orang sudah mencapai derajat (usaha ke arah) tasawuf disebut mutasawwif, sedangkan bagi jamaah disebut mutasawwifah. [7]

Tasawuf termasuk kategori yang berfungsi dan membentuk kehidupan sosial bangsa Indonesia yang meninggalkan bukti-bukti yang jelas  pada tulisan-tulisan antara abad ke-13 dan ke-18. hal itu bertalian langsung dengan penyebaran Islam di Indonesia. Kedatangan ahli tasawuf di Indonesia diperkirakan terutama sejak abad ke-13 yaitu masa perkembangan  dan persebaran ahli-ahli tasawuf dari Persia dan India. Perkembangan tasawuf yang paling nyata adalah di Sumatra dan Jawa yaitu abad ke-16 dan ke-17.[8]

Dalam hal ini para ahli tasawuf hidup dalam kesederhanaan, mereka selalu berusaha menghayati kehidupan masyarakatnya dan hidup bersama di tengah-tengah masyarakatnya. Para ahli tasawuf biasanya memiliki keahlian untuk menyembuhkan penyakit dan lain-lain. Jalur tasawuf, yaitu proses islamisasi dengan mengajarknan teosofi dengan mengakomodir nilai-nilai budaya bahkan ajaran agama yang ada  yaitu agama Hindu ke dalam ajaran Islam, dengan tentu saja terlebih dahulu dikodifikasikan dengan nilai-nilai Islam sehingga mudah dimengerti dan diterima. [9]

Diantara ahli-ahli tasawuf yang memberikan ajaran yang mengandung persamaan dengan alam pikiran Indonesia pra-Islam itu adalah Hamzah Fansuri di Aceh,  Syeh Lemah Abang, dan Sunan Panggung di Jawa. Ajaran mistik seperti ini masih berkembang di abad ke-19  bahkan di abad ke-20 ini. [10]

B.    Teori-teori tentang masuknya Islam ke Indonesia

Ada tiga teori tentang masuknya Islam di Indonesia.

       Pertama, Teori Gujarat.

Teori ini dinamakan teori Gujarat bertolak dari pandangan yang menyatakan asal Negara membawa agama Islam ke Nusantara dari Gujarat. Adapun peletak dasar teori ini adalah Snouck Hurgronje, dalam bukunya L’Arabie et lesIndes Neerlandaises,, atau Revue de l’histoire des Religious, jilid Ivil. Snouck Hurgronje lebih menitikberatkan pandangannya ke Gujarat berdasarkan: a) kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam menyebarkan agama Islam ke Nusantara. b) hubungan dagang Indonesia-India telah terjalin lama. c) inkripsi tertua tentang Islam terdapat di Sumatera memberikan gambaran antara hubungan antara Sumatera dengan Gujarat.

       Kedua, Teori Makkah.

Hamka   melahirkan   teori baru yakni Teori Makkah. Koreksinya ini disampaikan dalam pidatonya pada Dies Natalis Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) ke-8 di Yogyakarta, tahun 1958. 

Sejak dari pidatonya di atas, kemudian dikuatkan dalam sanggahannya dalam seminar masuknya agama Islam ke Indonesia, di Medan tanggal 17-20 Maret 1963, Hamka menolak pandangan yang menyatakan bahwa agama Islam masuk ke Nusantara abad ke-13 dan berasal dari Gujarat. Hamka lebih mendasarkan pandangannya peranan bangsa Arab, diikuti orang Persia dan Gujarat sebagai pembawa agama Islam ke Indonesia. Gujarat dinyatakan sebagai tempat singgah semata, dan Makkah sebagai pusat, atau Mesir sebagai tempat pengambilan ajaran Islam. Analisis Hamka berbeda dengan sejarawan Barat atau orientalis, dengan menambahkan pengamatannya masalah Mazhab Syafi’I, sebagai mazhab istimewa di Makkah dan mempunyai pengaruh terbesar di Indonesia. Selain itu, Hamka menolak pendapat yang menyatakan bahwa agama Islam baru masuk ke Nusantara abad ke-13, karena di Nusantara abad ke-13 telah berdiri kekuasaan politik Islam. [11]

Pendapat senada mengenai masuknya Islam di abad pertama hijriyah, oleh Thomas W. Arnold dalam The Preaching Islam, dibawa pedagang-pedagang Arab sejak abad pertama hijriyah. [12]

       Ketiga,Teori Persia

Pembangun teori Persia di Indonesia adalah P.A. Hoesein Djajadiningrat. Fokus pandangan teori ini tentang masuknya agama Islam ke Nusantara berbeda dengan teori Gujarat dan Makkah, sekalipun mempunyai kesamaan masalah Gujaratnya, serta Mazhab Syafi’i-nya. Teori Persia lebih menitikberatkan tinjauannya kepada kebudayaan yang hidup di kalangan masyarakat Islam Indonesia yang dirasakan mempunyai persamaan dengan Persia, antara lain:

a) Peringatan 10 Muharram atau Asyura sebagai hari peringatan Syi’ah atas kematian syahidnya Husain. Peringatan ini berbentuk pembuatan bubur Asyura. Di Minangkabau bulan Muharram disebut bulan Hasan-Husein. Di Sumatera Tengah sebelah Barat, disebut bulan Tabut, diperingati dengan mengarak keranda Husein untuk dilemparkan ke sungai atau ke dalam perairan lainnya. Keranda tersebut disebut tabut diambil dari bahasa Arab.

b) Adanya kesamaan ajaran antara Syaikh Siti Jenar dengan ajaran Sufi Iran Al-Hallaj, sekalipun Al-Hallaj telah meninggal tahun 310 H/922 M, tetapi ajarannya berkembang terus dalam bentuk puisi, sehingga memungkinkan Syaikh Siti Jenar yang hidup abad ke-16 dapat mempelajarinya.

c) Penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja huruf Arab.

d) Nisan pada makam Malikus Saleh (1297) dan makam Malik Ibrahim (1419) di Gresik dipesan dari Gujarat. Dalam hal ini teori Persia mempunyai kesamaan mutlak dengan teori Gujarat. Tetapi sangat berbeda dengan pandangan G.E.Morrison bahwa Islam Indonesia berasal dari India Selatan yang bermazhab Syafi’i dan bukan Gujarat.

e) Pengakuan umat Islam Indonesia terhadap Mazhab Syafi’I sebagai mazhab yang paling utama di daerah Malabar. Dalam masalah mazhab Syafi’I, P.A. Hoesein Djajadiningrat mempunyai kesamaan dengan G.E. Morrison, tetapi berbeda dengan teori Makkah dikemukakan oleh Hamka. P.A. Hoesein Djajadiningrat disatu pihak melihat salah satu budaya Islam Indonesia kemudian dikaitkan dengan kebudayaan Persia, tetapi dalam memandang Mazhab Syafi’I terhenti ke Malabar, tidak berlanjut dihubungkan dengan pusat Mazhab Syafi’I di Makkah. [13]

Berdasarkan uraian tersebut mengenai masuknya Islam di Indonesia terjadi perbedaan pendapat, yakni abad 1H/7 M dan abad ke-13 M. Masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara merupakan proses yang memakan waktu panjang, sehingga antara masuknya Islam dan tumbuhnya kerajaan Islam merupakan dua hal yang perlu dibedakan.

C.    Strategi penyebaran Islam di Indonesia

Dalam penyebaran Islam di Nusantara terdapat strategi yang dilakukan sehingga Islam lebih mudah diterima dibandingkan dengan agama lain. Strategi yang dilakukan bermacam-macam dan tidak terdapat unsur paksaan. Di antara strategi penyebaran islam tersebut adalah:

Pertama, melalui jalur perdagangan. Awalnya Islam merupakan komunitas kecil yang kurang berarti. Interaksi antar pedagang muslim dari berbagai negeri seperti Arab, Persia, Anak Benua India, Melayu, dan Cina yang berlangsung lama membuat komunitas Islam semakin berwibawa, dan pada akhirnya membentuk masyarakat muslim. Selain berdagang, para penyebar agama Islam dari berbagai kawasan tersebut, juga menyebarkan agama yang dianutnya, dengan menggunakan sarana pelayaran.

Kedua, melalui jalur dakwah bi al-hāl yang dilakukan oleh para muballigh yang merangkap tugas menjadi pedagang. Proses dakwah tersebut pada mulanya dilakukan secara individual. Mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban syari‟at Islam dengan memperhatikan kebersihan, dan dalam pergaulan mereka menampakan sikap sederhana.

Ketiga, melalui jalur perkawinan, yaitu perkawinan antara pedagang Muslim, muballigh dengan anak bangsawan Nusantara. Berawal dari kecakapan ilmu pengetahuan dan pengobatan yang didapati dari tuntunan hadits Nabi Muhammad Saw. ada di antara kaum muslim yang berani memenuhi sayembara yang diadakan oleh raja dengan janji, bahwa barang siapa yang dapat mengobati puterinya apabila perempuan akan dijadikan saudara, sedangkan apabila laki-laki akan dijadikan menantu. Dari perkawinan dengan puteri raja lah Islam menjadi lebih kuat dan berwibawa.

Keempat, melalui jalur pendidikan. Setelah kedudukan para pedagang mantap, mereka menguasai kekuatan ekonomi di bandar-bandar seperti Gresik. Pusat-pusat perekonomian itu berkembang menjadi pusat pendidikan dan penyebaran Islam. Pusat-pusat pendidikan dan dakwah Islam di kerajaan Samudra Pasai berperan sebagai pusat dakwah pertama yang didatangi pelajar-pelajar dan mengirim muballigh lokal, di antaranya mengirim Maulana Malik Ibrahim ke Jawa.

Kelima, melalui jalur kultural. Awal mulanya kegiatan islamisasi selalu menghadapi benturan denga tradisi Jawa yang banyak dipengaruhi Hindu-Budha. Setelah kerajaan Majapahit runtuh kemudian digantikan oleh kerajaan Islam. Di Jawa Islam menyesuaikan dengan budaya lokal sedang di Sumatera adat menyesuaikan dengan Islam.15 Islam terus berkembang dan menyebar dari masa ke masa hingga sekarang melalui tahapan-tahapan dan jasa para mubaligh. Meskipun demikian masih terdapat perbedaan-perbedaan dalam cara ibadah disebabkan oleh faktor kultural. Maka apa yang harus dilakukan oleh para penerus bangsa Indonesia untuk dapat menyatukan pemahaman tentang Islam.

D. Munculnya berbagai aliran Islam dan pengaruhnya

Pertama kali penyebab lahirnya aliran-aliran dalam Islam tidak bisa dipisahkan dari masalah politik setelah wafatnya Nabi Muhamad SAW. Maka lahiralah aliran-aliran syi’ah, khawarij, mu’tazilah, dan sebagainya di kemudian hari berpengaruh ke negara-negara, termasuk Negara Indonesia.

1. Syi’ah dan Ahlu Sunnah di Indonesia

Sejarah Syi’ah di Indonesia sebenarnya jauh lebih tua dari kemerdekaan Indonesia. Bahkan sejumlah sumber menduga Syi’ah masuk ke nusantara sejak Dinasti Abbasiyah, pada masa pemerintahan Khalifah yang berkuasa di Baghdad pada tahun 750- 1258. Kerajaan Islam pertama kali berdiri di Indonesia yaitu di Perlak tahun 225 H atau 845 M, boleh dikatakan Kerajaan Syi’ah. Dalam pada itu, bermunculan aliran dan sekte yang menunggangi Syi’ah termasuk aliran Kebatinan. Sifat Syi’ah pada waktu itu dikuasai partai politik lebih menonjol. Setelah kerajaan ini dikuasai oleh Kerajaan Sunni dan Syi’ah ditindas, maka Syi’ah hijrah ke daerah kerajaan Islam di Samudera Pasai. Di sinilah ia dengan diboncengi aliran kebatinan tersebut dapat mengembangkan dirinya menjadi satu kekuatan kebatinan, sehingga ajaran Syi’ah tidak menonjol, hanya yang menonjol kemudian adalah aliran yang bernama Wihdatul Wujud (Hasjmy 1983).

Aliran kebatinan (termasuk wihdatul wujud) yang membonceng Syi’ah yang semula di Samudera Pasai tersebut mengalami bermacam proses kemudian berkembang sampai ke pulau jawa. Seorang ulama besar dari aliran wihdatul wujud Syekh Abdul Jalil dikirim ke Jawa oleh Perdana Menteri Bakoy Ahmad Pamala untuk berdakwa yang kemudian terkenal sebagai wali, seperti wali-wali di Jawa yang lebih umum disebut Wali Songo. Syekh itu adalah Siti Jenar (Junus Jamil 1968: 16-17). Akan tetapi karena ajaran pendidikan tasawufnya dianggap oleh wali-wali lainnya bertentangan dengan hukum syari’at, maka Siti Jenar dihukum mati.

Dalam pada itu dakwah dan pendidikan agama Islam di Jawa disiarkan oleh para wali 8 atau 9 orang jumlahnya. Mereka itu guru besar agama yang mempunyai kesaktian yang ghaib, tetapi mereka mempunyai pula kecakapan militer, dan di antara mereka ada yang memegang kekuasaan atas suatu daerah, dan wali yang tertua adalah Wali Maulana Malik Ibrahim yang dimakamkan di Gresik pada tahun 1419 (Soeroto 1962: 177). Para wali itu di samping sebagai guru pendidikan agama, juga sebagai penasehat Raja. Di Demak, penasehat Raden Fatah, Raja pertama Demak, adalah para wali, terutama Sunan Ampel dan Sunan Kalijaga, dan Sunan Gunung Jati, bahkan di samping berperan sebagai guru agama dan muballigh, juga berperan langsung sebagai kepala pemerintahan (Badri Yatim, 2003: 300). Jadi para wali itu di samping mempunyai kesaktian, juga mempunyai kecakapan dalam politik pemerintahan sehingga dengan bekal kedua hal inilah, agama Islam tersebar di pulau Jawa.

2. Ahlu Sunnah, Pesantren, NU dan Pancasila

Sejarah mengatakan bahwa pemerintah Islam yang dikenal pertama kali mencampuri masalah pendidikan adalah Khalifah Nizam al-Mulk (1065 atau 457 H), seorang penguasa dari Bani Saljuk yang memprakarsai berdirinya madrasah Nizamiyah di Baghdad.

Madrasah ini berhaluan Sunni dan mempunyai jaringan khusus dengan model pendidikan al-Kuttab dan ar-Ribath (pondokan tempat kaderisasi ulama) yang berkembang di daratan Hijaz atau Haramain. Kebangkitan madrasah Nizamiyah ini merangsang kebangkitan keilmuan Sunni yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam secara mayoritas Lembaga pendidikan Islam yang mirip dengan keberadaan lembaga dari pendidikan yang terdapat di al-Kuttabdan ar-Ribath tersebut adalah pesantrenyang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa dan Madura. Oleh karena itu kebanyakan pesantren di Indonesia berhaluan Sunni (Ahlu Sunnah wal Jama’ah). Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia, akan tetapi tidak dapat diketahui secara pasti kapan dan di mana mulai adanya pesantren itu. Kendati demikian dapat diketahui bahwa pada abad ke 17 telah ada pesantren di Jawa Timur yang didirikan oleh Raden Fatah. (Mulyanto Sumardi, 1978).

Berangkat dari uraian-uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kerajaan Islam pertama kali berdiri di wilayah Sumatera Utara Indonesia yaitu di Perlak pada tahun 225 H atau 845 M, boleh dikatakan sebagai Kerajaan Syi’ah. Kemudian kira-kira pada tahun 457 H atau 1065 M mulailah pertumbuhan dan kebangkitan keilmuan Sunni yang mendorong pertumbuhan pendidikan Islam, seperti pendidikan pesantren yang berhaluan Sunni (Ahlu Sunnah wal Jama’ah). Dari pesantren-pesantren ini maka lahirlah organisasi-organisasi kemasyarakatan Islam diemudian hari, seperti Nahdhatul Ulama (NU) yang berdiri pada tahun 1926, dipelopori berdirinya oleh KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Hasbullah, dan KH Bisri Syamsuri. Organisasi NU ini bernafaskan Islam ala Ahlus Sunnah wal Jamaah.

 Dalam perkembangan dan sejarah pertumbuhannya, NU adalah ormas pertama kali yang menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas, dan organisasi inilah yang paling mudah menerimanya dibanding organisasi kemasyarakatan lain. Pada tahun 1982 menjelang muktamarnya yang ke 27, dalam tubuh NU terjadi konflik antara “kubu ulama” dengan “kubu politisi”. Yang pertama dipelopori oleh KH Ali Maksum dan KH Syamsl Arifin, sedangkan kubu yang kedua dipelopori oleh KH Idham Khalid.

Dalam Muktamar di situbondo Jawa timur, pada bulan Desember 1983, ada tiga topik utama yang hangat yaitu

(1) soal pergantian kepengurusan, terutama penyelesaian konflik antara KH Idham Khalid cs, dengan kubu ulama; (2) Soal asas tunggal Pancasila; dan (3) soal Khittah organisasi.

KH As’ad Arifin sebelum Munas NU menemui Presiden soeharto untuk membicarakan sikap NU terhadap asas tunggal Pancasila. KH As’ad mengatakan bahwa sebagian besar ulama NU dan umat Islam Indonesia berpendapat menerima Pancasila hukumnya wajib.

Selanjutnya dalam Munas NU tahun 1983 dengan mulus diputuskan penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal organisasi dan mengembalikan NU sebagai organisasi Jamiyah, sesuai dengan khittah 1926. Dalam Muktamar NU ke 27, yang dibuka oleh Presiden dan dihadiri oleh banyak Menteri, keputusan Munas tersebut dikukuhkan, dan dikeluarkan deklarasi tentang hubungan antara Pancasila dan Islam sebagai berikut:

a) Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, dan tidakdapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.

b) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Dasar Negara Republik Indonesia menurut Pasal 29 ayat 1Undang Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.

c) Bagi Nahdhatul Ulama, Islam adalah aqidah dan syari’ah, meliputi aspek hubungan manusiadengan Allah dan hubungan antarmanusia.

d) Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat IslamIndonesia untuk menjalankan syari’at agamanya.

e) Sebagai konsekwensi dari sikap di atas, Nahdhatul Ulama berkuwajiban mengamankanpengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.

 Poin-poin di atas menegaskan bahwa NU menerima Pancasila tanpa reserve, tetapi “Pancasila” yang diterima adalah interpretasinya sesuai dengan ajaran Islam. Dengan demikian, pengamalan Pancasila adalah sama dengan pengamalan Islam. Bahkan ditegaskan, Pancasila tidak menggantikan Islam, sebab Pancasila bukanlah agama. Pancasila adalah falsafah Negara Republik Indonesia. Dengan cerdik, NU menerima Pancasila sebagai asas tunggal tanpa menghilangkan semangat ke-islamannya.

 Salah satu argumentasi mengapa NU menerima Pancasila sebagai asas Tunggal, karena NU berpijak pada paham teologi Ahlus al-Sunnah wa al-Jamaah. Dalam paham teologi ini, wajib hukumnya menaati Pemerintahan yang sah. Pancasila sebagai ideologi negara merupakan salah satu syarat perlengkapan Negara, maka secara otomatis ia pun diterima dan tidak ada alasan untuk menolaknya.

 Ketika awal Indonesia akan merdeka, pertama-tama NU dan masyarakat pesantren turut berjuang dan bahkan di depan bersama masyarakat melawan penjajah Belanda tanpa pamrih demi kemerdekaan Negara Indonesia, yang kedua dalam G 30 S/PKI, NU dan masyarakat pesantren berada di barisan depan ikut andil mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan yang ketiga NU sebagai organisasi masyarakat adalah yang pertama menerima Pancasila tanpa reserve, sebagai asas tunggal, tetapi “Pancasila” yang diterima adalah interpretasinya sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

E.    Proses persinggungan Islam dengan budaya lokal

Islam merupakan agama yang diturunkan kepada nabi muhammad yang berdomisili di jazirah arab. Oleh karena itu ajaran dan ritual keagamaan saat itu kental dengan budaya arab.  Cara pakaian nabi pun merupakan pakaian khas orang arab. Nah, kemudian masalah yang timbul adalah ketika islam sudah menyebar ke seluruh dunia, dalam artian islam sudah meninggalkan daerah dimana islam itu sendiri dilahirkan, yaitu arab. Apakah umat islam di laur arab harus mengikuti semua yang dilakukan oleh nabi, tanpa memilah milih antara ajaran islam yang murni dan budaya arab. Nah disini diperlukan kecakapan untuk memahami islam dan memilah antara islam dan budaya, khususnya budaya arab. Oleh karena itu ketika islam sudah menyebar ke daerah non arab, maka kemudian yang ditransformasikan adalah ruh dari ajaran islam itu sendiri, bukan islam sebagaimana yang ada di arab. Maka kemudian, ketika islam sudah menyebar di daerah non arab, islam harus menyesuaikan dengan budaya dimana islam itu menyebar. Menyesuaikan diri tidak harus sama dengan budaya tersebut, namun islam harus mampu mewarnainya dengan nafas islam dengan tanpa membuang kebudayaan itu.

Dalam mewarnai suatu kebudayaan dengan nafas islam harus diperhatikan beberapa hal:

1.      Kebudayaan tersebut tidak harus sepenuhnya bercorak islam pada waktu itu juga. Dalam artian harus melalui proses yang sangat panjang dan membutuhkan waktu yang sangat lama.

2.      Kebudayaan –yang telah diberi nafas islam- masih sesuai dengan tujuan Islam, yaitu sebagai agama yang rahmatan lil alamin. Seperti pakaian adat tidak diganti dengan pakaian yang tidak memberikan kenyamanan bagi masyarakat atau bisa mengganggu masyarakat. Seperti pakaian adat tidak diganti dengan gamis seperti yang dipakai nabi jika memang gamis itu tidak cocok dengan masyarakat. Karena Allah sendiri menghendaki kemudahan bagi hambanya.

Islam adalah agama yang berkarakteristikkan universal, dengan pandangan hidup (weltanchaung) mengenai persamaan, keadilan, takaful, kebebasan dan kehormatan serta memiliki konsep teosentrisme yang humanistik sebagai nilai inti (core value) dari seluruh ajaran Islam, dan karenanya menjadi tema peradaban Islam.

Contoh yang paling urgen tentang persinggungan budaya dengan Islam adalah ketika Budaya Jawa pada zaman Hindu-Budha bersinggungan dengan penyebaran Islam pada masa itu.

JAWA dan kejawen seolah tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya Kejawen bisa jadi merupakan suatu sampul atau kulit luar dari beberapa ajaran yang berkembang di tanah Jawa, semasa zaman Hinduisme dan Budhisme Dalam perkembangannya, penyebaran Islam di Jawa juga dibungkus oleh ajaran-ajaran terdahulu, bahkan terkadang melibatkan aspek kejawen sebagai jalur penyerata yang baik bagi penyebarannya. Walisongo memiliki andil besar dalam penyebaran Islam di tanah Jawa. Unsur-unsur dalam Islam berusaha ditanamkan dalam budaya-budaya Jawa semacam pertunjukan wayang kulit, dendangan lagu-lagu Jawa, ular-ular (dalam budaya Jawa sangat sarat dengan filsafat hidup), cerita-cerita kuno, hingga upacara-upacara tradisi yang dikembangkan, khususnya di Kerajaan Mataram (Yogya/Solo).

Ciri yang menonjol dari struktur masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa pada masa Hindu-Budha adalah didasarkan pada aturan-aturan hukum adat serta sistem religinya, yaitu animisme-dinamisme yang merupakan inti kebudayaan dan mewarnai seluruh aktivitas kehidupan masyarakatnya. Hukum adat sebagai norma yang mengikat kehidupan mereka begitu kuat sehingga masyarakatnya bersifat statis dan konservatif.

Dalam masyarakat Jawa, pendewaan dan pemitosan terhadap ruh nenek moyang melahirkan penyembahan ruh nenek moyang (ancestor worship) yang pada akhirnya melahirkan hukum adat dan relasi-relasi pendukungnya. Dengan upacara-upacara slametan, ruh nenek moyang menjadi sebentuk dewa pelindung bagi keluarga yang masih hidup.

Seni pewayangan dan gamelan dijadikan sebagai sarana upacara ritual keagamaan untuk mendatangkan ruh nenek moyang. Dalam tradisi ritual ini fungsi ruh nenek moyang dianggap sebagai pengemong dan pelindung keluarga yang masih hidup.

Dalam lakon wayang, ruh nenek moyang dipersonifikasikan dalam bentuk punokawan. Agama asli mereka adalah apa yang oleh antropolog disebut sebagai religion magic dan merupakan sistem budaya yang mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Jawa.

Pada konteks perkembangan budaya istana atau keraton, kebudayaan ini dikembangkan melalui abdi dalem atau pegawai istana mulai dari pujangga sampai arsitek Raja mempunyai kepentingan-kepentingan mencipatakan simbol-simbol budaya tertentu untuk melestarikan kekuasaannya. Biasanya kebudayaan yang mereka ciptakan berupa mitos-mitos yang kemudian mitos tersebut dihimpun dalam babad, hikayat, lontara dan sebagainya. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam menciptakan mitos adalah menciptakan budaya simbol-simbol mitologis kerajaan agar rakyat loyal kepada kekuasaan raja.

Di antara Walisongo yang dianggap paling menonjol ketenaran maupun peranannya di tanah Jawa adalah Sunan Kalijaga. Ketenaran wali ini adalah karena ia seorang mubaligh handal, budayawan yang santun, politikus, ahli tasawuf, filsafat dan cendekiawan. Ki Siswoharsoyo dalam Serat Guna Cara Agama mengatakan bahwa Sunan Kalijaga, dalam kaitannya dengan ke-Budhaan dan ke-Islaman, pernah mengajukan usul pada rapat para wali. Isi usul antara lain seperti berikut: Usaha untuk merubah kuatnya pendirian rakyat yang masih tebal kepercayaan terhadap agama Budha, agar supaya memeluk agama Islam, harus diusahakan dengan cara yang begitu rupa, sehingga hatinya tetap senang dan terbuka.

Karya-karya beliau dalam seni dan budaya sangat banyak, seperti Grebeg Mulud, Gong Sekaten, Bedug, Seni suara, Seni ukir, Wayang kulit, baju takwa dan gamelan. Beliau juga banyak menulis cerita pewayangan, seperti serat Dewa Ruci, Jimat kalima Sada, Petruk Jadi Raja, Pandu Pragola, Semarang Ambarang Jantur, Mustaka Weni, Suluk Linglung, dan lain-lain. Selain itu juga beliau juga menyusun doa-doa atau mantra, seperti Kidung ing Wengi, Mantra Betuah, puji-pujian dan lain-lain, yang sampai sekarang doa-doa atau mantra tersebut di kalangan masyarakat Jawa masih dianggap sebagai Kidung wingit (mantra sakti).

Cara-cara usaha yang baik yang disukai oleh rakyat itu harus seiring dengan tata cara rakyat banyak, yang bertalian dengan kepercayaan agama mereka yang lama (Budha). Ajaran ke-Islaman yang disampaikan kepada rakyat, harus dimulai sedikit demi sedikit. Sehingga mereka merasa gampang dan ringan mengamalkan agama Islam. Mengamalkan rukun Islam yang lima, hal itu (syahadat, shalat, puasa, zakat, dan haji) walaupun baru syari’at namanya, tetapi orang yang baru mendengar sudah dirasa berat. Kalau dipaksa harus mengamalkan seluruhnya, malah menyebabkan enggan masuk Islam. Oleh karena itu seyogyanya dimulai dengan membaca kalimat syahadat dulu, asal sudah mau mengucapkan.

Dalam perjalanan sejarah, agama Islam telah mengubah wajah dan kiblat orang Jawa. Namun, kuatnya tradisi Jawa membuat Islam mau tak mau harus siap berakulturasi. Wujud akulturasi tersebut menjadi ajaran khas Jawa, yang dikenal dengan nama Islam Kejawen. Kini Islam dan Kejawen hampir tidak bisa dipisahkan menjadi satu warna baru yang berkembang di tanah Jawa.

Akbar S. Ahmed seorang Antropolog asal Pakistan mengemukakan bahwa Islam sebagai tradisi besar dan kebudayaan setempat sebagai tradisi kecil tidak lagi dilihat dalam kerangka penundukan tetapi justru dalam unsur-unsur lokal. Ia tidak hanya melihat Islam sebagai unsur yang universal tapi juga akomodatif. Sementara kebudayaan lokal (Kejawen) tidak dipandang sebagai unsur rendah yang harus mengalah pada Islam. Di sinilah Akbar memandang “sinkretisme Islam”                 tidak lagi sebagai sesuatu yang pejoratif tapi justru memperlihatkan adanya dialog.

Ranggawarsita sebagaimana dikutip Dhanu Prio Prabowo mengatakan:

“Hubungan antara Islam dan budaya Jawa dapat dikatakan sebagai dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan, yang secara bersama-sama menentukan nilai mata uang tersebut. Pada satu sisi, Islam yang datang dan berkembang di Jawa dipengaruhi oleh kultur atau budaya Jawa. Sementara, pada sisi yang lain budaya Jawa makin diperkaya oleh khasanah Islam. Dengan demikian, perpaduan antara keduanya melahirkan ciri yang khas sebagai kebudayaan sinkretis, yakni Islam Kejawen. Pada titik inilah terjadi semacam “simbiosis mutualisme” antara Islam dan budaya Jawa. Keduanya dapat berkembang dan diterima oleh masyarakat Jawa tanpa menimbulkan friksi dan ketegangan. Padahal antara keduanya sesungguhnya terdapat beberapa celah yang sangat memungkinkan untuk saling berkonfrontasi.“

Menurut Simuh, Islam Kejawen merupakan perpaduan antara tradisi Jawa dengan unsur-unsur ajaran Islam. Terutama aspek-aspek ajaran tasawuf dan budi luhur yang terdapat dalam perbendaharaan kitab-kitab tasawuf. Ciri-ciri Islam Kejawen, ialah mempergunakan bahasa Jawa, dan sangat sedikit menggunakan aspek syari’at, bahkan ada yang kurang menghargai syari’at.

Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Simuh mengungkapkan bahwa:

“Agama Jawa atau Kejawen itu adalah suatu komplek keyakinan dan konsep-konsep Hindu-Budha yang cenderung ke arah mistik, yang tercampur menjadi satu dengan unsur-unsur Islam dan diaku sebagai agama Islam. Varian agama Islam santri, yang walaupun juga tidak sama sekali bebas dari unsur-unsur Animisme dan unsur-unsur Hindu-Budha, lebih dekat dengan dogma-dogma ajaran Islam yang sebenarnya.”

Jadi, Islam Kejawen yang berkembang di Jawa merupakan keselarasan budaya yang berakulturasi antara budaya Jawa dan Islam. Perpaduan ini menjadi dua sisi mata uang yang secara bersama-sama saling menentukan nilai mata uang tersebut. Ajaran yang dikembangkan dari perpaduan ini adalah unsur-unsur budaya, mistik, budi luhur, dan sangat sedikit yang menyentuh syari’at. Maka akhirnya masyarakat Jawa dapat menerima perpaduan tersebut dengan tangan terbuka.

Walaupun penduduk Jawa pada akhirnya memeluk agama Islam, namun mereka masih membiarkan dirinya larut ke dalam kepercayaan dan ritus-ritus lama yang sudah berurat akar sampai ratusan tahun. Mereka inilah yang dikenal oleh kalangan santri dengan istilah golongan abangan. Orang santri menilai kaum abangan itu sebagai orang Islam yang sekedar menjalankan salah satu rukun Islam saja, yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat. Sedangkan empat rukun Islam yang lain cenderung diabaikan, seperti sembahyang, membayar zakat, puasa Ramadhan, apalagi keharusan menjalankan ibadah haji ke Mekah.

Menurut Dr. Suwarno Imam, kelompok abangan adalah orang yang percaya pada agama Islam tapi tidak taat menjalankan syari’at ajaran Islam. Mereka lebih suka mengikuti tradisi-tradisi yang masih berbau Hindu-Jawa, tetapi kelompok ini mengaku beragama Islam.[11]

Sunan Kalijaga mempunyai peranan amat penting dalam penyebaran agama Islam di Jawa Selain Syekh Siti Jenar, hanya beliau yang aktif menyebarkan agama Islam dengan menggunakan kultur Jawa sebagai medianya. Sunan Kalijaga adalah nama yang akrab di kalangan Islam Jawa. Meski Syekh Siti Jenar dan Sunan Kalijaga sama-sama mengajarkan makrifat, namun caranya berbeda. Syekh Siti Jenar lebih menitikberatkan pada olah batin untuk “diri sejati”. Sedangkan Sunan Kalijaga lebih memfokuskan pengalaman praktis kehidupan sehari-hari orang Jawa dalam memahami “sangkan paran” (Asal dan kembalinya manusia).

 

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Mansur Suryanegara. Menemukan Sejarah: Wacana Pergerakan Islam Di Indonesia. Bandung: Mizan, n.d.

Badri Yatim. Sejarah Islam Indonesia. Jakarta: Depag, 1998.

Busman Edyar, dkk. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Pustaka Asatruss, 2009.

Samsul munir Amin. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah, 2013.

Sejarah. Serang, 1995.

Uka Tjandrasasmita. Sejarah Nasional Indonesia III. Jakarta: PN Balai Pustaka, 1984.

Khoiriyah, N. ( April 2015 M. / Rajab 1436 H.). Konsep Dan Strategi Dakwah Islam Di. Jurnal Islamic Review, | JIE Volume IV No. 1.

Shodiq, A. (t.thn.). Aliran-Aliran Dalam Islam Dan Pengaruhnya Pada Pesantren, Nu, Pancasila Di Indonesia (Telaah Sejarah Dan Pemikiran). Dosen STAI Salahuddin Pasuruan

 Syafrizal, A. ( Desember 2015). Sejarah Islam Nusantara. Islamuna, Volume 2 Nomor 2.

 

 

 

 

 

 

 



[1] Uka Tjandrasasmita, Sejarah Nasional Indonesia III (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1984), hlm. 200.

[2] Uka Tjandrasasmita, hlm. 206-207.

[3] Badri Yatim, Sejarah Islam Indonesia (Jakarta: Depag, 1998), hlm.203.

[4] Uka Tjandrasasmita, Sejarah Nasional Indonesia III, hlm. 205.

[5] Badri Yatim, Sejarah Islam Indonesia, hlm. 202.

[6] Badri Yatim, hlm. 203.

[7] Sejarah (Serang, 1995), hlm. 109.

[8] Uka Tjandrasasmita, Sejarah Nasional Indonesia III, hlm. 218.

[9] Busman Edyar, dkk, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: Pustaka Asatruss, 2009), hlm. 208.

[10] Uka Tjandrasasmita, Sejarah Nasional Indonesia III, hlm. 204.

[11] Ahmad Mansur Suryanegara, Menemukan Sejarah: Wacana Pergerakan Islam Di Indonesia (Bandung: Mizan, n.d.), hlm. 82.

[12] Samsul munir Amin, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: Amzah, 2013), hlm. 304.

[13] Ahmad Mansur Suryanegara, Menemukan Sejarah: Wacana Pergerakan Islam Di Indonesia, hlm. 91.

Comments

Popular posts from this blog

UAS ILMU MANTIQ : JURNAL 2

Sejarah Peradaban Islam 2 (UAS) : Kerajaan Islam Zaman Penjajahan Belanda

Sejarah Peradaban Islam 2 (UAS) : Wali Songo dan Islam di Indonesia